Pada 23-27 November 2025, Majelis Adat dan Pajatu Adat LATS yang sekaligus sebagai ketua dan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumbawa Bapak Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev., Bapak H. Hasanuddin HD, S.Pd, Bapak Aries Zulkarnain, M.M.Inov, Bapak Tri Satriawansyah, M.T dan Ibu Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A menghadiri Lokakarya Tata Kelola Kajian Rekomendasi Cagar Budaya yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta.
Kegiatan Lokakarya Tata Kelola Kajian Rekomendasi Cagar Budaya merupakan salah satu upaya strategis dalam memperkuat sistem pelestarian warisan budaya di Indonesia. Dalam konteks pengelolaan cagar budaya yang terus berkembang, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan proses kajian, serta penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi kebutuhan mendesak. Oleh karena itu, lokakarya ini dimaksudkan untuk menjadi ruang bersama bagi para pemangku kepentingan, ahli, dan praktisi agar dapat merumuskan pendekatan tata kelola yang lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan dinamika sosial dan kebijakan terkini.
Dengan kegiatan ini akan memperkuat kualitas proses kajian dan rekomendasi cagar budaya, baik pada tahap identifikasi, registrasi, penilaian, maupun penetapan. Di samping itu, lokakarya ini juga bertujuan menjembatani kesenjangan pengetahuan antara para pakar dan para pelaksana di tingkat daerah, sehingga tercipta keselarasan standar dan metode. Adanya wadah diskusi ini, diharapkan keberadaan cagar budaya dapat dikelola secara lebih terpadu dan berkelanjutan.
Ketua Pajatu Adat LATS Menghadiri FGD Motif dan Corak Kre Alang Dukung Pendaftaran KIK di Sumbawa
LATS Mengadakan Lokakarya Penerapan Nilai-Nilai Adat bagi Masyarakat Tana Samawa
LATS Gelar Sosialisasi Tata Cara Berbusana Adat Sumbawa dan Dialog Antar Etnis